Bisa, jika kasus pasien termasuk kriteria emergency , BPJS bisa digunakan tetapi jika tidak termasuk kriteria emergency maka nanti BPJS bisa digunakan ke Poli Spesialis dengan membawa Rujukan.
untuk kecelakaan lalu lintas penanggung jawab pertama adalah jasa raharja. Untuk kecelakaan tunggal maka pasien/keluarga harus lapor ke kantor polisi untuk mendapatkan SKKL sebagai lampiran BPJS kesehatan (jika kasus kecelakaan bukan kecelakaan kerja). Jika kecelakaan ganda maka setelah laporan ke kantor polisi diterusan ke Jasa Raharja untuk mendapatkan jaminan
Sesuai dengan Permenkes No 3 Tahun 2023 hanya peserta kelas 1 dan 2 yang dapat meningkatkan kelas perawatan
Untuk kecelakaan pada saat kerja penanggung jawab administrasinya adalah Taspen. Ada Formulir yang harus di isi oleh dokter dan diteruskan ke tempat pasien bekerja kemudian diteruskan ke PT. taspen sehingga nanti keluar jaminan
untuk tindakan terbaiknya dilakukan pemasangan pen, tetapi jika memang menolak maka bisa dilakukan pemasangan slab dengan mengisi lembar penolakan operasi
jika untuk kasus KLL dan tidak mau mengurus jasa raharja maka BPJS tidak bisa digunakan/ gugur sehingga pembiayaan di Rumah sakit menjadi umum
Bapak/ Ibu harus puasa minimal 6 jam. Jika puasa jam 12.00 maka kurang lebih jam 18.00, menunggu konfirmasi dari kamar operasi
Bisa tetapi sesuai alur harus lapor ke Kantor polisi dan jasa raharja terlebih dahulu. Jika terbit SKKL karena KLL tunggal maka selanjutnya alur bpjs ketenagakerjaan dengan melengkapi syarat-syarat seperti mengisi form 1, mengumpulkan absensi selama 1 bulan, trauma center
Setelah nanti selesai dilakukan tindakan di IGD seperti pemasangan infus, Rekam jantung (EKG), Pasang DC dan pemeriksaan penunjang lain (Ro Thorax) dan kamar sudah siap untuk ditempati
untuk kasus ekstremitas atas pembiusannya total, dan untuk kasus ekstremitas bawah biusnya separo/ spinal. Nanti lebih jelasnya akan di visite oleh dokter anestesi di bangsal
Dr. Zuhad antara jam 13.00 s/d 14.00
Dr. Musa antara jam 09.30 s/d 10.30
Dr. Rasyid antara jam 12.00 s/d 13.00
Dr. pamudji antara jam 14.40 s/d 15.30
2 orang dan bisa bergantian apabila ada keluarga yang lain mau menunggu
Bisa naik kelas 1 tingkat atau 2 tingkat diatasnya.
Minimal 6 jam setelah puasa
2 jam setelah keluar dari ruang operasi, dan tidak mual muntah
Kasus ods satu hari, kasus ranap 2-3 hari
Sesuai aturan anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolahkan masuk keruangan, bila mau masuk harus se izin dari Supervisor Rumah Sakit
Berkisar 9-10 jt
Kontrol pertama 2 minggu setelah pulang dari RS
Sebaiknya dibersihkan oleh tenaga medis dan dilakukan pembersihan setiap dua hari sekali