Sukoharjo, Jawa Tengah 57168, Indonesia
Jl. Amarta No.8-10, Ngabeyan, Kec. Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57168, Indonesia
Senin, 20 Januari 2025
IGD 24 JAM
Darurat / IGD

BPJS Kesehatannya bisa digunakan atau tidak untuk kontrol setelah perawatan menggunakan biaya umum?

Lihat kronologi kejadian pada resume medis pasien dan tentukan kategori kejadiannya.

Minimal kaji penyebab trauma, apabila bukan KLL, bukan kecelakaan kerja, tidak masuk pelayanan kesehatan yang tidak dijamin sesuai Perpres No 59 tahun 2024 pasal 52. Untuk proses menggunakan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan dan alur BPJS Kesehatan.

Apabila KLL, untuk kll tunggal disertakan Surat laporan polisi ada no LP. Untuk kll ganda konfirmasi proses JR atau jaminan JR nya.

*syarat&ketentuan berlaku.

Daftar Isi

POLIKLINIK
DOKTER JAGA
DARURAT
STATISTIK
TESTIMONI