Sukoharjo, Jawa Tengah 57168, Indonesia
Jl. Amarta No.8-10, Ngabeyan, Kec. Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57168, Indonesia
Senin, 20 Januari 2025
IGD 24 JAM
Darurat / IGD

Bagaimana caranya menggunakan BPJS Kesehatan ? syaratnya apa saja?

Menunjukkan NIK,

Pasien IGD : Apabila pasien Emergency, bisa datang langsung setelah trauma atau sesuai kasus emergencynya, bisa rujukan dari faskes sebelumnya dirujuk dengan ambulans, rujukan online, rujukan manual, bukti transfer pasien.

Poli Spesialis Pasien Baru :  Rujukkan Faskes sesuai alur BPJS. Rujukan bukan atas permintaan sendiri atau keluarga

Daftar Isi

POLIKLINIK
DOKTER JAGA
DARURAT
STATISTIK
TESTIMONI